Kamis, 03 November 2011

4 Pertanyaan di Padang Mahsyar

Setiap muslim wajib mengimani hari akhir atau hari Kiamat. Bahkan hal itu merupakan rukun iman yang kelima. Di dalam hadits-hadits shahih diterangkan bahwa setelah dunia ini hancur, manusia yang di dalam kubur dibangkitkan dan semua akan dikumpulkan oleh Allah di padang Mahsyar. Siapkah kita menghadapi peristiwa tersebut? Apa saja yang akan terjadi pada saat itu ?


Dalam sebuah hadits, Rasululah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba (menuju batas shiratul mustaqim) sehingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, ilmunya untuk apa ia amalkan , hartanya dari mana ia peroleh dan kemana ia habiskan dan badannya untuk apa ia gunakan” (Hadits Shahih Riwayat At Tirmidzi dan Ad Darimi)

1. Umur
Umur adalah sesuatu yang tidak pernah lepas dari manusia. Bila kita berbicara tentang umur, maka berarti kita berbicara tentang waktu. Allah dalam Al Qur’an telah bersumpah dengan waktu “Demi masa” maksudnya agar manusia lebih memperhatikan waktu. Waktu yang diberikan Allah adalah 24 jam dalam sehari-semalam. Untuk apa kita gunakan waktu itu? Apakah waktu itu untuk beribadah atau untuk yang lain-lain yang sia-sia?

Diantara sebab-sebab kemunduran umat Islam ialah bahwa mereka tidak pandai menggunakan waktu untuk hal-hal yang bermanfaat, sebagian besar waktunya untuk bergurau, bercanda, ngobrol tentang hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan terkadang membawa kepada perdebatan yng tidak berarti dan pertikaian. Sementara orang-orang kafir menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga mereka maju dalam berbagai bidang kehidupan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Keadaan umat Islam saat ini sangat memprihatinkan. Ada diantara mereka yang tidak mengerti ajaran agamanya dan ada yang tidak mengerti ilmu pengetahuan umum. Bahkan ada di antara mereka yang buta huruf baca tulis Al Qur’an. Bila kita mau meningkatkan iman dan amal, maka seharusnyalah kita bertanya kepada diri masing-masing; sudah berapa umur kita hari ini?, dan apa yang sudah kita ketahui tentang Islam?, apa pula yang sudah kita amalkan dari ajaran Islam ini? Janganlah kita termasuk orang yang merugi.

2. Ilmu
Yang membedakan antara muslim dan kafir adalah ilmu dan amal. Orang muslim berbeda amaliahnya dengan orang kafir dalam segala hal, dari mulai kebersihan, berpakaian, berumah tangga, bermua’malah dan lain-lain. Seorang muslim diperintahkan oleh Allah dan RasulNya agar menuntut ilmu. Allah berfirman “Apakah sama orang yang tahu (berilmu) dengan yang tidak berilmu?” (QS. Az Zumar:9)

Ayat ini kendatipun berbentuk pertanyaan tetapi mengandung perintah untuk menuntut ilmu. Menuntut ilmu agama hukumnya wajib atas setiap individu muslim, misalnya tentang membersihkan najis. Berwudhu yang benar, cara shalat yang benar dan hal-hal yang dilaksanakan setiap hari. Karena bila ia tidak tahu, maka amalannya akan tertolak , dan Allah akan bertanya kepadanya kenapa ia mengikuti apa yang tidak ia ketahui, seperti dalam firmanNya : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya (QS. Al Isra’:36)

Ilmu yang sudah dipelajari oleh umat islam harus digunakan untuk kepentingan Islam. Ilmu yang sudah dituntut dan dipelajari wajib diamalkan menurut syari’at Islam. Ilmu tidak akan berarti apa-apa dalam hidup dan kehidupan manusia kecuali bila manusia mengamalkannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Beramallah kamu (dengan ilmu yang ada) karena tiap-tiap orang dimudahkan menurut apa-apa yang Allah ciptakan atasnya” (HR. Muslim)

3. Harta
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Bagi tiap-tiap umat itu fitnah dan sesungguhnya fitnah ummatku adalah harta” (HR. At Tirmidzi dan Hakim)

Harta pada hakikatnya adalah milik Allah. Harta adalah amanat Allah yang dilimpahkan kepada umat manusia agar dia mencari harta itu dengan halal, menggunakan harta itu pada tempat yang telah ditetapkan oleh syari’at islam. Bila kita amati keadaaan umat islam saat ini, banyak kita dapati diantara mereka yang tidak lagi peduli dengan cara mengumpulkan hartanya apakah dari jalan yang halal atau dari jalan yang haram. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah meramalkan hal ini dengan sabdanya “Nanti akan datang satu masa; di masa itu manusia tidak perduli dari mana harta itu ia peroleh, apakah dari yang halal ataukan dari yang haram” (HR. Al Bukhari).

Setiap muslim harus hati-hati dalam mencari mata pencaharian hidupnya kerena banyak manusia yang terdesak masalah ekonomi lalu ia menjadi kalut hingga tidak perduli lagi harta itu dari mana ia peroleh. Ada yang memperoleh harta dari usaha-usaha yang batil, misalnya hutang tidak dibayar, korupsi, riba, merampok, berjudi dan lain sebagainya. Orang yang mencari usaha dari yang haram akan mendapat siksa dari Allah, seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Barangsiapa yang dagingnya tumbuh dari barang yang haram, maka Neraka itu lebih patut baginya (sebagi tempat).” (HR. Al Hakim)

Harta yang kita dapat dengan cara yang halal harus pula kita infaqkan pada jalan yang benar pula. Bila tadi disebutkan bahwa harta itu milik Allah, maka wajib pula kita gunakan harta itu dalam rangka untuk menggakkan kalimat Allah di muka bumi ini.

Di dalam Al Qur’an ada delapan golongan yang berhak mendapat zakat, yaitu para fuqara (orang fikir), masakin (orang miskin), amil (pengurus) zakat, Mua’llaf (orang yang baru masuk islam), untuk membebaskan budak, orang-orang yang berhutang, untuk perjuangan jalan Allah dan orang yang sedang dalam perjalanan. Di masa-masa sekarang ini ada beberapa kelompok yang masuk prioritas utama yang berhak mendapat infaq dan shadaqah, yaitu golongan fuqara, masakin dan orang yang di jalan Allah.

Orang fakir adalah orang yang butuh tetapi tidak mempunyai pekerjaan sedangkan hidupnya digunakan untuk membantu agama Islam. Jadi orang fikir yang dibantu adalah orang yang memang hidupnya untuk berjuang di jalan Allah bukan pemalas yang tidak mau berusaha dan tidak melaksanakan syari’at Islam. Sedangkan orang miskin adalah orang yang berusaha tetapi usahanya hanya mencukupi kebutuhan minimalnya dalam keluarganya untuk makan sehari-hari.

4. Badan
Manusia merupakan mahkuk yang paling sempurna yang diciptakan Allah dimuka bumi ini. Dengan kesempurnaan susunan tubuh serta akal fikiran yang diberikan Allah, manusia dijadikan sebagai khalifah di bumi, manusia dibebani taklif agar dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Jasmani manusia ini dituntut bekerja untuk melaksanakan fungsi khilafah dalam rangka mengabdi kepada Allah. Letihnya manusia dalam malaksanakan ibadah kepada Allah akan diganjar dengan pahala. Tetapi bila letihnya dalam rangka bermain-main, mengerjakan maksiat, perbuatan sia-sia, beribadah dengan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka sia-sialah letihnya itu bahkan ada yang diganjar dengan api Neraka, karena mereka termasuk orang-orang yang celaka, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :”Tiap-tiap amal (pekerjaan) ada masa-masa semangat, dan tiap–tiap masa semangat ada masa lelahnya maka barangsiapa lelah letihnya karena melaksanakan sunnahku, maka ia telah mendapatkan petunjuk, dan barangsiapa lelah letihnya bukan karena melaksanakan sunnahku, maka dia termasuk orang yang binasa” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi).

Demikianlah pada hari mahsyar masing-masing manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatan yang telah dikerjakannya selama hidupnya di dunia. Sudah siapkah kita menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan kepada kita pada saat itu? Kalau belum kapan lagi kita mempersipkan diri kalau tidak sekarang?

Segala puji bagi Allah, Penguasa sekalian alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan atas nabi kita Muhammad, keluarganya dan para shahabatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar